Upah Buruh Tangerang Lebih Besar daripada Jakarta
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten 2015 sebesar Rp 2,710 juta. Angka ini lebih besar Rp 10 ribu dari upah minimum provinsi DKI Jakarta yang dipatok Rp 2,7 juta. "Lebih besar sedikit daripada DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto, kemarin.
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan upah minimum kabupaten 2015 sebesar Rp 2,710 juta. Angka ini lebih besar Rp 10 ribu dari upah minimum provinsi DKI Jakarta yang dipatok Rp 2,7 juta. "Lebih besar sedikit daripada DKI Jakarta," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banteng Indarto, kemarin.
Banteng mengatakan, angka ini datang dari usul Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, setelah Dewan Pengupahan Kabup
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini