Polda Ajak Pengelola Apartemen Bekerja Sama
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya meminta pengelola apartemen bekerja sama dalam pemberantasan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Eko Daniyanto, mengatakan pengelola apartemen perlu berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sebab, peredaran narkoba di apartemen, dan melibatkan orang asing, cukup marak.
"Kalau ada warga asing yang menyewa apartemen, fotokopi identitas paspornya mesti dipegang," ujar Eko di Pol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini