Bogor Atur Kepemilikan Angkutan Kota
Selasa, 11 November 2014
BOGOR - Pemilik angkutan perkotaan perorangan di Kota Bogor diminta secepatnya bergabung dalam satu wadah berbadan hukum, seperti koperasi, commanditaire vennootschap (CV), atau perseroan terbatas (PT). "Kami akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di kantornya kemarin.

BOGOR - Pemilik angkutan perkotaan perorangan di Kota Bogor diminta secepatnya bergabung dalam satu wadah berbadan hukum, seperti koperasi, commanditaire vennootschap (CV), atau perseroan terbatas (PT). "Kami akan secepatnya melakukan sosialisasi kepada pemilik kendaraan," kata Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman di kantornya kemarin.
Menurut Usmar, permintaan itu bertujuan agar mempermudah pemerintah mengawasi dan menindak angkutan yang bermasala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini