Ahok Tolak Tuntutan Buruh
JAKARTA - Permintaan buruh menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta per bulan tampaknya sulit diwujudkan. "Kami tak mungkin bisa penuhi," kata pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengomentari permintaan buruh yang berdemo di kantornya kemarin.
Dia menjelaskan, kenaikan upah hanya bisa dilakukan setelah Badan Pusat Statistik melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL). Selain itu, tuntutan kenaikan upah berle
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini