Kejaksaan Tetapkan Tersangka Baru
JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta. Kali ini, Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, selaku rekanan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dalam pengadaan bus tersebut, ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan Gunawan resmi menjadi tersangka pada Jumat, 31 Oktober lalu. "Gunawan menjadi tersangka dalam kasus tipikor pengadaa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini