Kapal Catamaran Tidak Sesuai Spesifikasi
JAKARTA - Tim penyidik Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya memeriksa satu unit kapal milik Dinas Perhubungan DKI Jakarta yang digunakan untuk penyeberangan ke Kepulauan Seribu. Kapal Motor Penumpang Catamaran ini diuji coba sebagai bahan bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal. Kepala Sub-Direktorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Sarjono Turin, mengatakan pemeriksaan kali ini berkaitan dengan mesin dan konstruksi kapal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini