Tak Ada IMB, Stasiun Paledang Bogor Terancam Dibongkar
BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengancam akan membongkar Stasiun Paledang yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Jika tiga kali surat teguran yang kami layangkan tidak direspons, bangunan tak ber-IMB itu bisa disegel atau bisa dilakukan pembongkaran," kata Usmar kemarin.
Namun, kata dia, pemerintah masih memberi kesempatan kepada PT Reska Multi Usaha (RMU), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang membangun Stasiun Paledang, untuk mengurus perizinan.
arsip tempo : 170182835060.

BOGOR - Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengancam akan membongkar Stasiun Paledang yang tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). "Jika tiga kali surat teguran yang kami layangkan tidak direspons, bangunan tak ber-IMB itu bisa disegel atau bisa dilakukan pembongkaran," kata Usmar kemarin.
Namun, kata dia, pemerintah masih memberi kesempatan kepada PT Reska Multi Usaha (RMU), anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia yang membangun Stasiun P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini