Warga Layangkan Gugatan pada Pekan Depan
BEKASI - Puluhan warga Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, yang tanahnya akan dibebaskan untuk proyek dua rel ganda kereta api atau double-double track (DDT) Bekasi-Cikarang akan melayangkan gugatan kepada Panitia Pembebasan Tanah (P2T) Kota Bekasi ke Pengadilan Negeri Bekasi. "Kami sudah menyiapkan gugatan," ujar Koordinator Warga Korban DDT, Ahmad Dumyati, kepada Tempo kemarin.
Mereka menggugat karena harga tanah yang ditawarkan P2T terlampau ren
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini