Hakim Menolak Pembelaan Terdakwa Kasus JIS
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Ahmad Yunus menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan seksual di Jakarta International School (JIS), Afrischa Setiyani, 24 tahun.
JAKARTA -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diketuai Ahmad Yunus menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa kasus penganiayaan seksual di Jakarta International School (JIS), Afrischa Setiyani, 24 tahun.
"Keberatan penasihat hukum harus ditolak karena tidak beralasan. Dengan ini pun melanjutkan proses hukum," kata Ahmad dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin. Artinya, kasus terdakwa Afrischa akan dilanjutkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini