maaf email atau password anda salah


Wali Kota Depok Belum Pecat Pejabat Korupsi

DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail belum memecat Roni Gufroni dan Teddy, dua pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok. Roni dan Teddy telah divonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa pekan lalu. Mereka berdua bersalah dalam kasus korupsi pembangunan jalan tembus Perumahan Mahagoni Residence, Pondok Rangon, Cimanggis, Depok.

arsip tempo : 171410158327.

. tempo : 171410158327.

DEPOK - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail belum memecat Roni Gufroni dan Teddy, dua pejabat Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Depok. Roni dan Teddy telah divonis hukuman penjara 1 tahun 8 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Selasa pekan lalu. Mereka berdua bersalah dalam kasus korupsi pembangunan jalan tembus Perumahan Mahagoni Residence, Pondok Rangon, Cimanggis, Depok.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Depok, Harr

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan