Tak Berizin, Karaoke Princess Syahrini Disegel
TANGERANG - Sebuah tempat karaoke yang diduga milik penyanyi Syahrini disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai I City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.
TANGERANG - Sebuah tempat karaoke yang diduga milik penyanyi Syahrini disegel oleh Pemerintah Kota Tangerang. Penyegelan itu dilakukan karena tempat hiburan yang berada di lantai I City Mall Tangerang itu tidak memiliki izin dan menjual minuman keras.
Tempat karaoke yang diberi nama "Princess Syahrini" itu baru dibuka dua pekan lalu. Tarifnya Rp 65 ribu-Rp 300 ribu per jam. "Selain tidak punya izin, tempat ini melanggar berbagai perda," kata Kepa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini