maaf email atau password anda salah


Denda Rp 1 Juta Disiapkan untuk Pelanggar Rambu Parkir

Dianggap mudah dimanipulasi oleh petugas.

arsip tempo : 171417360266.

. tempo : 171417360266.

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan menerapkan denda tinggi terhadap pelanggar rambu larangan parkir. Denda yang dikenai berkisar Rp 500 ribu–1 juta. "Kami akan menerapkan sistem ini dalam waktu dekat," kata Syafrin Liputo, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dinas Perhubungan Jakarta, kemarin.

Syafrin mengatakan dinas akan menyiapkan sistem denda tersebut bersama Bank DKI. Bagi pelanggar rambu dilarang parkir, kendaraan akan diderek da

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan