Polisi Pastikan PGN Tak Bersalah
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya memastikan pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) tidak bersalah dalam kasus ledakan pipa gas milik perusahaan itu di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Rabu malam lalu. Menurut juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, pihak PGN hanya menjadi korban.
Rikwanto mengatakan polisi telah memeriksa enam saksi yang merupakan pekerja dalam proyek pemindahan kabel serat optik di jalur yang akan dilewati proy
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini