maaf email atau password anda salah


Alumnus Dilarang Ikut Campur Kegiatan Sekolah

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang alumnus atau pihak luar terlalu ikut campur dalam kegiatan di dalam sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ada batasan jika pihak luar berniat ikut serta dalam kegiatan sekolah.

arsip tempo : 171409250659.

. tempo : 171409250659.

JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang alumnus atau pihak luar terlalu ikut campur dalam kegiatan di dalam sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ada batasan jika pihak luar berniat ikut serta dalam kegiatan sekolah.

"Mereka harus sejalan dengan visi pendidikan," kata Lasro kepada Tempo di Balai Kota Jakarta, kemarin. Kalaupun ada pelibatan alumnus dalam kegiatan internal, kata dia, sekolah harus benar-benar

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan