Alumnus Dilarang Ikut Campur Kegiatan Sekolah
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang alumnus atau pihak luar terlalu ikut campur dalam kegiatan di dalam sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ada batasan jika pihak luar berniat ikut serta dalam kegiatan sekolah.
JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta melarang alumnus atau pihak luar terlalu ikut campur dalam kegiatan di dalam sekolah. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, ada batasan jika pihak luar berniat ikut serta dalam kegiatan sekolah.
"Mereka harus sejalan dengan visi pendidikan," kata Lasro kepada Tempo di Balai Kota Jakarta, kemarin. Kalaupun ada pelibatan alumnus dalam kegiatan internal, kata dia, sekolah harus benar-benar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini