TNI Nyatakan Dua Rekan Tersangka Tak Terlibat
JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Andika Perkasa, mengklaim aksi pembakaran yang dilakukan Prajurit Satu (Pratu) Heri terhadap juru parkir Monumen Nasional, Teuku Yusri, 40 tahun, dilakukan seorang diri.
JAKARTA -- Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, Brigadir Jenderal Andika Perkasa, mengklaim aksi pembakaran yang dilakukan Prajurit Satu (Pratu) Heri terhadap juru parkir Monumen Nasional, Teuku Yusri, 40 tahun, dilakukan seorang diri.
Sedangkan dua orang yang disebut-sebut sebagai rekan Pratu Heri, yakni Prajurit Kepala (Praka) S dan Praka H, dinyatakan tidak terlibat dalam pembakaran tersebut. "Menurut hasil pemeriksaan kami, keduanya d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini