Polisi Tetapkan Guru JIS Tersangka Besok
JAKARTA - Polisi akan menetapkan guru sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School, besok. "Status para saksi ditentukan pada gelar perkara lusa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, kemarin. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 14 orang, yang terdiri atas korban, saksi ahli, enam pegawai sekolah, guru, dan kepala JIS.
JAKARTA - Polisi akan menetapkan guru sebagai tersangka kasus kekerasan seksual di Jakarta International School, besok. "Status para saksi ditentukan pada gelar perkara lusa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Heru Pranoto, kemarin. Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa 14 orang, yang terdiri atas korban, saksi ahli, enam pegawai sekolah, guru, dan kepala JIS.
Dugaan keterlibatan guru dalam kas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini