KPPS Dituntut Hukuman Percobaan
DEPOK - Jaksa menuntut Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Cilangkap, Depok, Atmayasa-sebelumnya ditulis Atmajaya-dengan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Atmayasa diduga menggelembungkan perolehan suara calon legislator dari PDI Perjuangan. "Terdakwa juga didenda Rp 1 juta," kata jaksa Arnold Siahaan di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
DEPOK - Jaksa menuntut Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Cilangkap, Depok, Atmayasa-sebelumnya ditulis Atmajaya-dengan hukuman 3 bulan penjara dengan masa percobaan 6 bulan. Atmayasa diduga menggelembungkan perolehan suara calon legislator dari PDI Perjuangan. "Terdakwa juga didenda Rp 1 juta," kata jaksa Arnold Siahaan di Pengadilan Negeri Depok, kemarin.
Tuntutan yang sama juga disampaikan oleh Arnold untuk terdakwa Agustian yang m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini