maaf email atau password anda salah


BNN Usut Pencucian Uang Rp 52 Miliar

Dua bandar dalam sepekan. Sama-sama kaki tangan jaringan Malaysia.

arsip tempo : 171417511313.

. tempo : 171417511313.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan telah menjerat 15 bandar narkoba dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang sepanjang 2013. Total uang yang diusut mencapai Rp 52 miliar. "Ini rekor nilai pencucian uang yang pernah ditangani lembaga penegak hukum di Indonesia," kata juru bicara BNN, Sumirat Dwiyanto, kemarin.

Sumirat menegaskan, semua bandar akan dikenai tambahan jerat tersebut selain undang-und

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan