Terdakwa Bebas Pengacara Ancam Gugat Polisi
JAKARTA Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis bebas terhadap dua pengamen yang didakwa membunuh seorang remaja bernama Dicky Maulana. Berdasarkan keputusan itu, tim pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta berencana menggugat kepolisian karena dinilai telah salah menangkap orang. "Kami meminta nama klien kami dipulihkan. Polisi juga harus meminta maaf dan memberikan ganti rugi," kata pengacara LBH, Nelson Simamora, kemarin.
Dua peng
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini