Tangerang Ukur Ulang Lahannya
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang meminta Badan Pertanahan Nasional mengukur ulang luas lahan yang kini menjadi kawasan pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang di Tigaraksa. "Untuk memastikan luas tanah tidak berkurang," kata Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Aset Kabupaten Tangerang, Edi Junaedi, kemarin.
Permintaan itu adalah buntut dari tak jelasnya keberadaan sertifikat kepemilikan atas sebagian tanah hasil hibah pada 1998.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini