Bus Hibah Tak Ubah Perda Langit Biru
Sabtu, 29 Maret 2014

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meradang saat menerima surat tembusan dari pelaksana tugas Sekretaris Daerah, Wiriyatmoko, Senin lalu. Surat yang ditujukan kepada Gubernur Joko Widodo itu memuat penjelasan tentang pajak hibah bus.
Soal hibah bus, Ahok-sapaan Basuki-belakangan uring-uringan. Sebab, sebanyak 30 unit bus hasil hibah tiga perusahaan swasta sampai kini tak bisa dimanfaatkan. Selain masih terganjal masalah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini