maaf email atau password anda salah


Bos Panci Divonis 11 Tahun Penjara

TANGERANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada bos pabrik panci CV Cahaya Logam, Yuki Irawan, 42 tahun. Ketua majelis hakim PN Tangerang, Asiadi Sembiring, mengatakan Yuki melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur, dan Pasal 24 UU Nomor 5 Tahun 1984 tentang perindustrian.

arsip tempo : 171487371849.

. tempo : 171487371849.

TANGERANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Tangerang kemarin menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan kepada bos pabrik panci CV Cahaya Logam, Yuki Irawan, 42 tahun. Ketua majelis hakim PN Tangerang, Asiadi Sembiring, mengatakan Yuki melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang perdagangan orang, Pasal 88 Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak di bawah umur, dan Pasal 24 UU Nomor 5

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan