Pelanggaran Atribut Kampanye Sampai ke Busway
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 15.663 pelanggaran terkait dengan atribut peraga kampanye di sekujur Jakarta hingga Maret. Bawaslu menyatakan ada pembiaran dari partai politik tentang besarnya jumlah pelanggaran tersebut.
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu mencatat ada 15.663 pelanggaran terkait dengan atribut peraga kampanye di sekujur Jakarta hingga Maret. Bawaslu menyatakan ada pembiaran dari partai politik tentang besarnya jumlah pelanggaran tersebut.
"Biasanya yang memasang hanya simpatisan yang tidak tahu aturan," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta Mimah Susanti kemarin.
Mimah menyebutkan contoh pemasangan bendera PKS di kawasan Senayan yang termasuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini