Kepala Dinas: Blok G Tanah Abang Tanggung Jawab PD Pasar Jaya
JAKARTA -- Kepala Dinas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta, Joko Kundaro, mengatakan persoalan sepinya pengunjung Blok G Pasar Tanah Abang sudah menjadi kewenangan Perusahaan Daerah Pasar Jaya.
Adapun kewenangan Dinas UMKM hanya memindahkan pedagang yang berjualan secara liar di badan jalan dan trotoar ke dalam pasar. Setelah mulai berjualan, para pedagang berhubungan langsung dengan PD Pasar Jaya selaku pengelola pasar.
"Kami sudah me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini