Terlapor Didampingi Psikolog
BOGOR - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu di rumah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang. Hingga kemarin petang, Mangisi dan istrinya, Mutiara, masih diperiksa sebagai saksi. "Setelah ini penyidik akan melakukan gelar perkara dengan Polda Jawa Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko.
Condro mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50 pertanyaan kepada Mangisi dan istrinya. Salah satunya mengenai dugaan kekerasan yang dilakukan Mutiara terhadap pembantunya, Yuliana Lewer, 17 tahun. Dalam pemeriksaan itu, Mutiara didampingi psikolog dari Polda Jawa Barat.
BOGOR - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan belasan pembantu di rumah Brigadir Jenderal (Purnawirawan) Mangisi Situmorang. Hingga kemarin petang, Mangisi dan istrinya, Mutiara, masih diperiksa sebagai saksi. "Setelah ini penyidik akan melakukan gelar perkara dengan Polda Jawa Barat," kata Kepala Kepolisian Resor Bogor Kota, Ajun Komisaris Condro Sasongko.
Condro mengatakan penyidik mengajukan sekitar 50
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini