maaf email atau password anda salah


Divonis 7 Tahun Penjara, Kubu Pengamen Cipulir Banding

JAKARTA - Kuasa hukum dua pengamen Cipulir menegaskan akan banding atas vonis hakim dalam perkara pembunuhan Dicky Maulana. Dua terdakwa, Nurdin, 21 tahun, dan Andro, 19 tahun, Kamis lalu, diputus dihukum pidana 7 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

arsip tempo : 171465320784.

. tempo : 171465320784.

JAKARTA - Kuasa hukum dua pengamen Cipulir menegaskan akan banding atas vonis hakim dalam perkara pembunuhan Dicky Maulana. Dua terdakwa, Nurdin, 21 tahun, dan Andro, 19 tahun, Kamis lalu, diputus dihukum pidana 7 tahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Keduanya divonis bersalah karena terbukti melanggar Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, yakni pembunuhan bersama-sama subsider dalam Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan