3,3 Juta Pemilih Dapat NIK
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat memberikan nomor induk kependudukan (NIK) baru kepada 3,3 juta pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. KPU sebelumnya sudah menangani 7,1 juta pemilih dari total 10,4 juta orang yang tak punya NIK.
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum dan Kementerian Dalam Negeri bersepakat memberikan nomor induk kependudukan (NIK) baru kepada 3,3 juta pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. KPU sebelumnya sudah menangani 7,1 juta pemilih dari total 10,4 juta orang yang tak punya NIK.
Menurut Ketua KPU Husni Kamil Manik, setelah diverifikasi selama sebulan terakhir, 3,3 juta orang tersebut ternyata belum ada dalam Daftar Penduduk Potensial Pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini