Komplotan Mahasiswa Pengedar Sabu Dibekuk
arsip tempo : 170166280799.

JAKARTA - Seorang mahasiswa perguruan tinggi swasta di Jakarta Selatan, Revinska, 21 tahun, ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, Bekasi, Sabtu pekan lalu. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan Revinska ditangkap karena menjadi pengedar narkoba golongan I jenis sabu. "Dia menyimpan sabu seberat 565,7 gram di rumah tersangka Sandi di kawasan Rawa Lumbu," kata dia di kantorny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini