Tiga Siswa SMK Pelaku Pengeroyokan Ditangkap
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk tiga pelajar sekolah menengah kejuruan yang mengeroyok Hendro Pratama, 15 tahun, siswa kelas X SMK PGRI 2 Kota Bogor. Korban mengalami luka berat dan harus menjalani pengangkatan tulang tengkorak kepala.
BOGOR - Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk tiga pelajar sekolah menengah kejuruan yang mengeroyok Hendro Pratama, 15 tahun, siswa kelas X SMK PGRI 2 Kota Bogor. Korban mengalami luka berat dan harus menjalani pengangkatan tulang tengkorak kepala.
Polisi menangkap RSM alias Boneng, 17 tahun, siswa kelas XI SMK Yatek, serta ASR (16) dan AS alias Biwir (18)-keduanya kelas XI SMK Yayasan Kejuruan Teknologi Baru. "Ketiga pelaku ditangkap di sekolahn
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini