Sindikat Pemerasan Mengaku Polisi Dibekuk
BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk sindikat penipuan dan pemerasan lewat telepon dan pesan pendek yang mengaku sebagai polisi. Modusnya menghubungi korban dan mengatakan salah satu anggota keluarga korban ditangkap polisi karena terlibat narkoba atau mengalami kecelakaan. Dua dari empat anggota sindikat yang tertangkap adalah Ihsan Kamil, 35 tahun, dan Arif Rahman Hakim, 42 tahun. Sedangkan DS dan HD masih buron.
BOGOR -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bogor Kota membekuk sindikat penipuan dan pemerasan lewat telepon dan pesan pendek yang mengaku sebagai polisi. Modusnya menghubungi korban dan mengatakan salah satu anggota keluarga korban ditangkap polisi karena terlibat narkoba atau mengalami kecelakaan. Dua dari empat anggota sindikat yang tertangkap adalah Ihsan Kamil, 35 tahun, dan Arif Rahman Hakim, 42 tahun. Sedangkan DS dan HD masih buron
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini