Sertifikasi Tanah di Bekasi Dirapikan
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi sedang merapikan sertifikat kepemilikan tanah di seluruh wilayahnya. Saat ini, 60 persen tanah di Kabupaten Bekasi masih rawan bersengketa.
BEKASI - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi sedang merapikan sertifikat kepemilikan tanah di seluruh wilayahnya. Saat ini, 60 persen tanah di Kabupaten Bekasi masih rawan bersengketa.
"Sertifikasi untuk pembuatan peta tunggal tanah di Bekasi ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu 10 tahun," Kepala BPN Kabupaten Bekasi Dirwan A. Dachri kemarin.
Dirwan mengatakan pembuatan peta tunggal bermanfaat untuk menghindari sertifikat hak milik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini