Polisi Pastikan Dul Ngebut
JAKARTA - Polisi menyatakan mobil sedan Mitsubishi Lancer yang dikemudikan Ahmad Abdul Qodir Jaelani alias Dul melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mengalami kecelakaan di Kilometer 8 tol Jagorawi kemarin dinihari. Faktor kecepatan itulah yang diduga membuat si pengemudi sedan bernomor polisi B-80-SAL yang masih berusia 13 tahun tersebut lepas kendali di titik yang memang sedikit menikung ke kiri.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Aj
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini