Produsen Sabu Digerebek di Apartemen Mediterania
JAKARTA -- Satuan Unit Narkoba Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menggerebek sebuah unit apartemen di Apartemen Mediterania, tower A, lantai 32, nomor A 3202, Jalan Gajah Mada, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu lalu. Polisi meringkus seorang pemuda berinisial A alias D, 26 tahun, yang diduga memproduksi sabu-sabu.
Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Fadil Imran, mengatakan tersangka mampu memproduksi sedikitnya 50 gram sabu-sabu per h
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini