maaf email atau password anda salah


Regulasi Uji KIR Diusulkan Diubah

JAKARTA -- Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Lukman Iskandar, mengusulkan agar dasar hukum uji kendaraan bermotor (kir) diubah. "Aturan yang ada belum memuat sanksi bagi pemilik kendaraan yang tak lulus uji kir," kata Lukman di kantornya kemarin.

arsip tempo : 171472144479.

Regulasi Uji KIR Diusulkan Diubah. tempo : 171472144479.

JAKARTA -- Kepala Seksi Pelayanan Pusat Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Lukman Iskandar, mengusulkan agar dasar hukum uji kendaraan bermotor (kir) diubah. "Aturan yang ada belum memuat sanksi bagi pemilik kendaraan yang tak lulus uji kir," kata Lukman di kantornya kemarin.

Selama ini, ujar Lukman, kendaraan yang tak laik jalan dianggap sebagai pelanggaran lalu lintas biasa. "Dirazia, disidang, dihukum, lalu narik lagi. B

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan