Jokowi Akan Naikkan Tarif Parkir 400 Persen
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di atas badan jalan (on-street) hingga empat kali lipat pada akhir tahun ini. Rencana itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013, yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir di atas badan jalan (on-street) hingga empat kali lipat pada akhir tahun ini. Rencana itu tertuang dalam Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 850/-1.811.4 tertanggal 4 Juli 2013, yang diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta.
"Kami ingin ada pembatasan penggunaan mobil dan mengembalikan fungsi jalan, itu saja," kata Jokowi, di Balai Kota, kemarin.
Jokowi menya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini