Polisi Hentikan Kasus Bupati Bogor
DEPOK - Kepolisian Resor Kota Depok menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan pelanggaran kampanye Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Jawa Barat. Padahal, sebelumnya, polisi menetapkan Rachmat sebagai tersangka karena dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. "Buktinya belum cukup," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini