Polisi Tunggu Hasil Uji Materi
JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang wartawati di Jakarta Timur. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, penyidik masih menunggu hasil uji materi yang dilakukan oleh pusat laboratorium forensik Polda Metro. "Uji materi dilakukan terhadap DNA, termasuk sperma pelaku yang ada di tubuh korban," kata Slamet, kemarin.
JAKARTA - Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang wartawati di Jakarta Timur. Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Slamet Riyanto, penyidik masih menunggu hasil uji materi yang dilakukan oleh pusat laboratorium forensik Polda Metro. "Uji materi dilakukan terhadap DNA, termasuk sperma pelaku yang ada di tubuh korban," kata Slamet, kemarin.
Slamet mengatakan sampai k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini