Pengecer Narkoba untuk Mahasiswa Bogor Ditangkap
Senin, 24 Juni 2013
BOGOR -- Satuan Anti-Narkotika Polisi Resor Bogor menangkap empat pengecer narkotik jenis daun ganja dan sabu yang sasaran konsumennya adalah mahasiswa dan karyawan swasta di Bogor. Mereka adalah Achmad Arif, 26 tahun, Hasan alias Tedi (24), Sandi alias Putra (23), dan Suherman (42). Polisi mencokok keempatnya di lokasi berbeda.

BOGOR -- Satuan Anti-Narkotika Polisi Resor Bogor menangkap empat pengecer narkotik jenis daun ganja dan sabu yang sasaran konsumennya adalah mahasiswa dan karyawan swasta di Bogor. Mereka adalah Achmad Arif, 26 tahun, Hasan alias Tedi (24), Sandi alias Putra (23), dan Suherman (42). Polisi mencokok keempatnya di lokasi berbeda.
Kepala Satuan Narkotika Polres Bogor Kota, Ajun Komisaris Hepi Hanapi, mengatakan pihaknya telah menyita barang bukt
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini