Praktek Penipuan dari Penjara Dibongkar
JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya membongkar praktek penipuan yang dilakukan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara. Pelaku, T alias AT, memperdaya korban melalui telepon. "Dia mengaku sebagai staf Kedutaan Besar Indonesia di Amerika Serikat," kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direkorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Helmi Santika, kemarin.
Untuk menjalankan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini