Saksi Sebut Hercules Bubarkan Apel Polisi
JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, yang dihadirkan dalam persidangan Hercules Rozario Marshal, membenarkan dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa Hercules membubarkan apel polisi. "Setelah menerima laporan, saya kemudian mengkonfirmasi dan menuju ke tempat kejadian perkara. Memang Hercules mencoba untuk membubarkan apel yang dilakukan polisi," kata Hengky dalam keterangannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kemarin.
JAKARTA - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Hengky Haryadi, yang dihadirkan dalam persidangan Hercules Rozario Marshal, membenarkan dakwaan jaksa yang menyebutkan terdakwa Hercules membubarkan apel polisi. "Setelah menerima laporan, saya kemudian mengkonfirmasi dan menuju ke tempat kejadian perkara. Memang Hercules mencoba untuk membubarkan apel yang dilakukan polisi," kata Hengky dalam keterangannya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini