Kejaksaan Tetap Sita Pesawat Milik STPI Curug
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak melepaskan 12 pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang. Kejaksaan menilai penyitaan tersebut perlu untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi. "Penyitaan demi kepentingan penyidikan," ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat dihubungi Tempo semalam.
JAKARTA - Kejaksaan Agung menolak melepaskan 12 pesawat latih milik Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI) Curug, Tangerang. Kejaksaan menilai penyitaan tersebut perlu untuk memperkuat pembuktian kasus korupsi. "Penyitaan demi kepentingan penyidikan," ujar Setia Untung Arimuladi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, saat dihubungi Tempo semalam.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan meminta Kejaksaan Agung tidak menyita 12 pesawat itu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini