Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggerebek arena sabung ayam di Jalan Rekreasi Gang Masjid Al Alam Cilincing RT 05 RW 04 No. 23 Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu lalu. Sebanyak 90 penjudi ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5,3 juta, 23 ekor ayam, satu papan tulis, dua jam dinding, serta termos berisi sarung taji ayam. "Delapan orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi.
JAKARTA - Kepolisian Resor Jakarta Utara menggerebek arena sabung ayam di Jalan Rekreasi Gang Masjid Al Alam Cilincing RT 05 RW 04 No. 23 Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu lalu. Sebanyak 90 penjudi ditangkap. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 5,3 juta, 23 ekor ayam, satu papan tulis, dua jam dinding, serta termos berisi sarung taji ayam. "Delapan orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini