Polres Kota Bekasi Digugat Rp 2 Miliar
KUNINGAN - Tersangka kasus penipuan calon taruna Akademi Polisi, Elit Nurlitasari, mengajukan gugatan pra-peradilan terhadap Kepolisian Resor Kota Bekasi ke Pengadilan Negeri Bekasi. "Kami minta ganti rugi imateriil sebesar Rp 2 miliar," kata pengacara Elit, Arifin Harahap, di Kuningan, Jawa Barat, Rabu lalu.
KUNINGAN - Tersangka kasus penipuan calon taruna Akademi Polisi, Elit Nurlitasari, mengajukan gugatan pra-peradilan terhadap Kepolisian Resor Kota Bekasi ke Pengadilan Negeri Bekasi. "Kami minta ganti rugi imateriil sebesar Rp 2 miliar," kata pengacara Elit, Arifin Harahap, di Kuningan, Jawa Barat, Rabu lalu.
Dalam gugatan yang didaftarkan pada Senin lalu juga tercantum tuntutan agar Polres Bekasi meminta maaf kepada kakak ipar mantan Kepala Polda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini