maaf email atau password anda salah


Lurah Warakas Diampuni

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya dan Gubernur Joko Widodo enggan memberi sanksi terhadap Lurah Warakas, Tanjung Priok, Mulyadi. Sebelumnya, diketahui bahwa Mulyadi memiliki hunian di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan menyewakannya.

arsip tempo : 171410427712.

. tempo : 171410427712.

JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan dirinya dan Gubernur Joko Widodo enggan memberi sanksi terhadap Lurah Warakas, Tanjung Priok, Mulyadi. Sebelumnya, diketahui bahwa Mulyadi memiliki hunian di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara dan menyewakannya.

"Kejadian itu sudah lama, lupakanlah," kata Basuki di Balai Kota Jakarta, kemarin. Selain Mulyadi, Ahok -sapaan Basuki, tak mempermasalahkan pejabat DKI

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan