maaf email atau password anda salah


Satu Lurah Tak Ikut Lelang Jabatan

JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan ada satu orang lurah definitif yang tak mendaftarkan diri dalam lelang jabatan camat dan lurah. Padahal, Pasal 21 Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2013 mewajibkan semua camat dan lurah yang masih aktif untuk mengikuti lelang. Jika tidak, dia dianggap mengundurkan diri dari jabatannya dan akan turut diganti pada pelantikan camat dan lurah baru pada 21 Juni mendatang.

arsip tempo : 1714098253100.

. tempo : 1714098253100.

JAKARTA -- Kepala Badan Kepegawaian DKI Jakarta, I Made Karmayoga, mengatakan ada satu orang lurah definitif yang tak mendaftarkan diri dalam lelang jabatan camat dan lurah. Padahal, Pasal 21 Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2013 mewajibkan semua camat dan lurah yang masih aktif untuk mengikuti lelang. Jika tidak, dia dianggap mengundurkan diri dari jabatannya dan akan turut diganti pada pelantikan camat dan lurah baru pada 21 Juni mendatang.

"Y

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan