Ahok Buktikan Janji Pemutihan di Rusun Marunda
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi janjinya mencabut hak sewa atas satuan rumah susun dari pemiliknya yang tidak menempati satuan rumah susun itu. Hak ini kemudian dialihkan ke warga yang selama ini menghuni satuan tersebut dengan cara mengontrak, karena mereka dianggap lebih membutuhkan.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memenuhi janjinya mencabut hak sewa atas satuan rumah susun dari pemiliknya yang tidak menempati satuan rumah susun itu. Hak ini kemudian dialihkan ke warga yang selama ini menghuni satuan tersebut dengan cara mengontrak, karena mereka dianggap lebih membutuhkan.
Pengalihan hak atau pemutihan bagi warga penghuni itu berjalan di Rumah Susun Sewa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. "Sekarang baru terb
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini