Polisi Ringkus Pemerkosa Guru Madrasah di Ciputat
JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap kasus pemerkosaan yang menimpa CD, guru madrasah, di Ciputat, Tangerang Selatan. Tersangka yang berinisial Iskandar alias Haji, 42 tahun, diringkus di rumahnya di Kecamatan Pinang, Tangerang, kemarin dinihari. "Kami telah menyita komputer jinjing dan telepon genggam milik korban yang dicuri tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hermawan.
Saat diper
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini