Bolos Sehari, Gaji Pegawai DKI Dipotong 5 Persen
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi potong gaji bagi para pegawainya yang membolos. "Kebijakan ini baru ada di pemerintah DKI Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karmayoga di kantornya, Senin lalu.
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberlakukan sanksi potong gaji bagi para pegawainya yang membolos. "Kebijakan ini baru ada di pemerintah DKI Jakarta," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jakarta I Made Karmayoga di kantornya, Senin lalu.
Made menjelaskan, komponen yang dipotong adalah tunjangan kinerja daerah sebesar 5 persen untuk mereka yang membolos satu hari. Sedangkan pegawai yang telah meminta izin untuk tidak masuk tetap
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini