KASUS MUTILASI CIRACAS
Polisi Kumpulkan Keterangan Saksi
JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi tambahan untuk kasus mutilasi Darna Sri Astuti, 32 tahun, yang diduga dilakukan suaminya sendiri, Benget Situmorang alias Impus. Pria penjual soto ayam dan tuak itu ditangkap bersama tersangka lainnya, Tini, penjual jamu, yang diduga ikut membantu kejahatan tersebut.
"Baru empat saksi, masih kami kembangkan," ujar juru bicara Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Didik Haryadi, kemarin.
Keempat saksi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini