Pemerintah Kabupaten Bekasi Menyegel Gereja
BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan, yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kemarin. "Kami menyegel gereja ini karena belum mempunyai IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan.
BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi akhirnya menyegel Gereja Huria Kristen Batak Protestan, yang terletak di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, kemarin. "Kami menyegel gereja ini karena belum mempunyai IMB (izin mendirikan bangunan)," ujar Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi, Agus Dahlan.
Agus mengatakan eksekusi penyegelan didasari perintah Bupati Bekasi Neneng Nurhasanah Yasin dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini